Apa yang ada di sana

Apa yang ada di sana

Negara adalah organisasi yang khas dari kekuatan politik, di mana kepentingan publik difasilitasi di wilayah tertentu. Ada beberapa jenis negara yang melakukan fungsi tertentu.

1
Setiap jenis negara memiliki metodenya untuk melestarikan, mempertahankan aturan hukum, tradisi publik, kedaulatan di wilayahnya sendiri. Selain itu, setiap negara memiliki prosedur yang mapan untuk hubungan antara objek yang berbeda (warga negara, organisasi, lembaga pemerintah).

2
Dalam bentuk papan (metode pengorganisasian daya), keadaan dibagi menjadi republik, monarki. Dalam monarki, kekuasaan milik satu-satunya penguasa, itu diwarisi (terlepas dari keinginan warga). Monarki bisa mutlak, konstitusional. Dalam kasus monarki absolut, kekuatan negara tidak terbatas (misalnya, Qatar, Arab Saudi, Oman).

3
Dalam monarki konstitusional, hukum membatasi otoritas kepala negara. Monarki Konstitusi dibagi menjadi parlementer, dualistik. Dalam kasus pertama, kepala negara melakukan fungsi eksekutif, dan kepala kekuasaan tertinggi adalah Perdana Menteri (Inggris Raya, Denmark, Australia). Dengan monarki dualistik, kepala negara milik seluruh eksekutif (Kuwait, Maroko, UEA, Norwegia, Spanyol).

3 Norwegia

4
Sumber kekuasaan di Republik adalah masyarakat rakyat, dan otoritas tertinggi diciptakan oleh hukum. Republic adalah tipe berikut:

  • Presiden (Presiden adalah kepala negara, membuat rancangan undang-undang di parlemen, membentuk pemerintah dan mengoordinasikan hubungan antara cabang-cabang kekuasaan) - Amerika Serikat, Argentina. Pada gambar, mereka disorot dengan warna biru, hijau.
  • Parlementer (Daya dibentuk oleh para pihak yang bertanggung jawab kepada Parlemen; Presiden dipilih oleh Parlemen, memiliki hak untuk membubarkannya; legislatif, Daya Eksekutif dekat Parlemen) - Jerman, Inggris. Ditandai oranye.
  • SemouPresident (tipe campuran; dibagi menjadi presiden-parlementer, parlementer dan presiden Republik) - Prancis, Finlandia. Ditandai kuning.

5
Dalam bentuk sistem negara (pendidikan teritorial milik negara), negara kesatuan dialokasikan, Konfederasi, Federasi. Dalam keadaan kesatuan, tingkat pengaruh pemerintah pusat cukup tinggi di seluruh negeri (kewarganegaraan, konstitusi, otoritas yang lebih tinggi - semua). Dalam kerangka negara tidak ada unit administrasi teritorial individu dengan kedaulatan (entitas publik individu). Negara-negara semacam itu dianggap sebagai Kerajaan Inggris, Belgia, Swedia, Prancis (disorot dengan warna biru).

6
Federasi adalah negara union yang kompleks, terdiri dari formasi berdaulat negara individu. Masing-masing dari mereka dapat memiliki otoritasnya sendiri, Konstitusi, dll. Contoh Federasi adalah Amerika Serikat, Brasil, Jerman, Kanada, Rusia (disorot dalam gambar dengan hijau).

7
Konfederasi adalah penyatuan beberapa negara berdaulat, yang dibuat untuk beberapa tujuan. Bentuk sistem negara ini tidak memiliki kedaulatan, badan Sekutu hanya mengontrol kegiatan negara pada masalah, demi konfederasi yang diciptakan. Sebagai contoh, Anda dapat membawa UE.

8
Jika Anda mendekati bentuk-bentuk negara dari sudut pandang politik, Anda dapat mengalokasikan demokratis (AS, Swedia) dan rezim non-demokratis (Kuba, DPRK). Dalam kasus pertama, warga negara mengambil bagian aktif dalam organisasi milik negara, dan pada yang kedua, kekuatan berfokus pada tangan tubuh kolegial atau satu orang.

Adapun Rusia, ini adalah federasi yang memiliki bentuk pemerintahan Republik.

Tambahkan komentar

E-mail Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang wajib ditandai *

menutup