Setiap plot tanah yang terletak di negara bagian memiliki tujuannya. Kewajiban pemilik Bumi adalah untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan hukum. Jika pemilik tanah berencana untuk melakukan kegiatan di atasnya, tidak disediakan oleh hukum, itu harus diubah ke partisi target.
Perlu untuk membedakan definisi "kategori tanah" dan "tujuan target dari plot darat". Definisi pertama tersebar luas dan termasuk kategori di mana tanah dibagi dengan tujuan target utama:- tujuan pertanian;
- tanah untuk pengembangan;
- wilayah lingkungan;
- signifikansi historis dan budaya;
- dana hutan;
- dana air;
- industri, komunikasi, transportasi, energi, pertahanan dan tujuan lainnya.
Dalam setiap kategori ada beberapa jenis lahan target.
- paspor kadastral situs;
- salinan paspor seseorang atau salinan sertifikat pendaftaran negara untuk entitas hukum;
- dokumen panduan;
Untuk mengubah tujuan plot darat, mungkin perlu untuk meluangkan waktu, tetapi layak untuk menghabiskannya. Lagi pula, penggunaan situs ini bukan untuk janji temu tidak hanya ilegal, tetapi juga mengancam dengan denda serius pelaku.