Kartu sosial dikeluarkan untuk kategori tertentu dari penduduk modal. Pemegang Kartu Sosial memiliki hak atas perikop preferensial, diskon saat membayar beberapa barang dan jasa. Di beberapa lembaga obat, Anda dapat menyajikan kartu sosial alih-alih kebijakan medis. Selain itu, peta ini adalah operator informasi yang berisi informasi lengkap tentang pemiliknya.
Untuk membuat kartu sosial, Anda akan memerlukan dokumen-dokumen berikut:- Paspor atau kartu identitas.
- Foto hitam dan putih ukuran 3x4. Kebutuhan untuk menyediakan foto yang menentukan di Departemen Perlindungan Sosial Anda. Beberapa foto di tempat.
- Snils.
- Jika Anda seorang pensiunan, maka sertifikat pensiun.
- Sebuah dokumen yang mengkonfirmasi hak untuk menerima manfaat.
- Oms polis.
- Akting tabungan.
- Sertifikat Penghasilan Selama tiga bulan terakhir, jika Anda mengajukan banding sebagai pensiunan, tetapi belum mencapai usia pensiun yang ditentukan.
- Tiket siswa jika Anda seorang siswa.
- Untuk ibu hamil dan muda yang menerima kartu sosial untuk membayar manfaat, perlu untuk memberikan referensi dari lembaga medis.
Di Internet Anda dapat menemukan penawaran untuk menjual kartu sosial. Perhatikan bahwa tindakan tersebut adalah ilegal dan dianiaya oleh hukum. Dalam kasus kehilangan atau pencurian kartu sosial, silakan hubungi kompartemen perlindungan sosial untuk mendapatkan duplikat.