Untuk mendapatkan sertifikat kepemilikan, perlu untuk mengumpulkan dokumen untuk semua properti Anda dan menghubungi Pusat Pendaftaran Negara untuk pendaftaran terpadu objek real estat. Pada saat yang sama, jangan lupa untuk mengambil paspor, ekstrak dari kadastre, paspor kadastral, dokumen untuk hak untuk menggunakan real estat.
1
Sebelum menghubungi pusat pendaftaran, Anda perlu mengunjungi Biro Inventaris Teknis. Di sana Anda harus mendapatkan ekstrak dari dokumen kadaster. Setelah 5 tahun setelah desain dokumen teknis, mereka harus diperbarui. Untuk melakukan ini, ada baiknya aplikasi khusus di BTI. Seorang karyawan di tempat akan memeriksa ruang tamu dan semua add-on dan akan menjadi TechPlan baru.
2
Setelah menerima sertifikat properti, pada saat yang sama memperoleh dokumen serupa untuk kepemilikan Bumi. Dalam hal ini, dokumen-dokumen ini hanya akan ditarik berdasarkan paspor kadastral.
3
Memperoleh paspor kadastral membutuhkan panggilan geodesis. Spesialis ini bekerja dalam sebuah organisasi tentang pengelolaan lahan, mereka akan memeriksa situs Anda dan mengeluarkan dokumentasi teknis. Itu harus diyakinkan di Cadastre dan Cartography Center. Setelah pendaftaran, plot Anda akan menerima nomor kadastral dan paspor.
4
Jika Anda membuat sertifikat untuk apartemen, Anda hanya perlu ekstrak dari dokumen cadastral dan dokumen untuk itu. Dokumen-dokumen di rumah dikeluarkan di hadapan paspor kadastral ke rumah dan plot.
5
Untuk mendapatkan sertifikat, semua pemilik potensial harus menghubungi pusat pendaftaran dengan paspor dan mengirimkan pernyataan yang sesuai.
Dalam sertifikat kepemilikan akan ditulis oleh semua orang yang ditentukan dalam pernyataan itu.
Bagikan saran:"Cara Mendapatkan Sertifikat Kepemilikan"